Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Katolik Parahyangan telah ditetapkan memperoleh hasil akreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, melalui keputusan nomor 004/BAN-PT/Ak-IX/S3/VII/2010 tentang Status, Nilai, Peringkat, dan Masa Berlaku Hasil Akreditasi Program Doktor di Perguruan Tinggi. Keputusan hasil akreditasi tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Juli 2010, dan akan berlaku sampai dengan 9 Juli 2015.
Program Doktor Ilmu Hukum UNPAR berdiri sejak 23 Desember 1999 berdasarkan SK DIKTI no. 493/DIKTI/Kep/1999.