Sistem Penjaminan Mutu Eksternal

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) memberikan layanan bagi program studi, unit, maupun universitas dalam pengurusan akreditasi dan sertifikasi tingkat nasional maupun internasional. LPM juga bertugas mengingatkan program studi / unit terkait untuk melakukan reakreditasi jika masa akreditasi sebelumnya akan berakhir. Selain akreditasi, LPM juga bertanggungjawab mengkoordinasikan dan memastikan unit-unit yang ada di UNPAR tersertifikasi internasional ISO 21001 dan 9001.

Proses pengurusan akreditasi dilakukan dengan sistem ticketing melalui laman https://layananlpm.unpar.ac.id/ (dari lingkungan UNPAR atau melalui VPN), menghubungi LPM di Gedung Rektorat Lantai 4 atau melalui e-mail lpmu@unpar.ac.id. Layanan pengurusan akreditasi mencakup:

  • Sosialisasi peraturan dan instrumen terkini terkait akreditasi BAN-PT
  • Fasilitas review instrumen/laporan BAN-PT atau LAM oleh asesor internal UNPAR
  • Fasilitas review instrumen/laporan akreditasi internasional oleh pihak yang berpengalaman
  • Unggah dokumen instrumen pada SAPTO 2.0

Secara publik, status akreditasi nasional dan internasional program studi dan perguruan tinggi dapat dilihat pada laman https://unpar.ac.id/akreditasi . Khusus internal UNPAR, status terbaru akreditasi/sertifikasi yang lebih detail dapat dipantau pada link berikut: REKAP SERTIFIKAT AKREDITASI.xlsx

Akreditasi Nasional

Program Studi di UNPAR terakreditasi BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) atau LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri). Berikut adalah rincian program studi di UNPAR berdasarkan lembaga akreditasinya:

Rekapitulasi Akreditasi Program Studi

Sedangkan berikut adalah rekapitulasi akreditasi program studi, dibagi berdasarkan jenjangnya.

Penjelasan: Sebelumnya, peringkat akreditasi program studi menggunakan huruf A, B, C. Melalui peraturan BAN-PT No. 1 Tahun 2020, peringkat akreditasi berubah menjadi “Tidak Terakreditas”, “Baik”, “Baik Sekali”, dan “Unggul”. Selanjutnya, melalui Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 dan No. 39 Tahun 2025, status akreditasi berubah kembali menjadi: “Terakreditasi oleh Lembaga Internasional”, “Tidak Terakreditasi”, “Terakreditasi”, dan “Terakreditasi Unggul”. “Terakreditasi Sementara” adalah status yang diberikan bagi Program Studi yang sedang menunggu hasil reakreditasi penuh, sedangkan “Terakreditasi Pertama” adalah status yang diberikan bagi Program Studi yang baru didirikan.

Akreditasi Internasional

Silakan mengacu ke https://unpar.ac.id/akreditasi untuk daftar akreditasi internasional yang sudah dimiliki program studi di UNPAR.

Sertifikasi Internasional

Selain akreditasi, berbagai program studi di UNPAR juga tersertifikasi secara internasional.