Pemantauan dan Evaluasi Kinerja mempunyai tugas utama untuk memantau dan memastikan keselarasan (alignment) antara rencana kerja unit dengan target strategis universitas, guna memastikan seluruh program kerja berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Secara spesifik, fungsi Layanan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja meliputi:
- Penyusunan & Pengembangan Prosedur Rencana Kegiatan dan Target (RKT): Merumuskan tahapan dan standar baku pengajuan rencana kegiatan tahunan berdasarkan target untuk tahun anggaran berikutnya.
- Evaluasi & Penyelarasan Rencana Kerja: Melakukan evaluasi terhadap usulan rencana kegiatan yang diajukan oleh unit kerja agar tetap berorientasi pada target capaian universitas.
- Verifikasi Proposal Berjalan: Memeriksa dan memastikan setiap proposal kegiatan yang diajukan pada tahun berjalan telah sesuai dengan perencanaan awal dan regulasi yang berlaku sebelum dilaksanakan.
- Evaluasi Capaian Berkala: Menyelenggarakan evaluasi capaian kinerja unit secara periodik di pertengahan tahun dengan tujuan memberikan kesempatan bagi unit kerja untuk merencanakan dan mengoptimalkan pemenuhan target yang telah disepakati.
- Pengembangan Sistem Informasi Monev Terpadu: Berkolaborasi dengan Direktorat Digitalisasi dalam mengembangkan dan menyempurnakan sistem informasi guna mengintegrasikan siklus perencanaan, pengajuan proposal, hingga evaluasi kinerja.
