Prodi Sarjana Kedokteran dan Profesi Kedokteran UNPAR Berstatus Terakreditasi

UNPAR.AC.ID, Bandung – Program Studi Sarjana Kedokteran dan Prodi Pendidikan Profesi Dokter pada Fakultas Kedokteran Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) mengantongi status “Terakreditasi” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes).

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) Nomor: 0354/LAM-PTKes/Akr/VI/2026 tentang Status Akreditasi Program Studi Sarjana Kedokteran Universitas Katolik Parahyangan Bandung.

“Memutuskan akreditasi Program Studi Sarjana Kedokteran Universitas Katolik Parahyangan, Bandung dengan status Terakreditasi. Keputusan ini berlaku selama 5 (lima) tahun,” demikian bunyi SK tersebut.

Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 27 Juni 2026 di Jakarta oleh Ketua LAM-PTKes Prof. dr. Usman Chatib Warsa, Sp.MK., PhD.

Sementara itu, status Terakreditasi bagi Prodi Pendidikan Profesi Dokter UNPAR diatur melalui SK Nomor: 0355/LAM-PTKes/Akr/Pro/VI/2026.

“Status akreditasi dalam keputusan ini berlaku selama 5 (lima) tahun. LAM-PTKes akan melakukan monitoring evaluasi (monev) setiap tahun ssbagai bentuk pemantauan kelayakan mutu hasil akreditasi sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian bunyi SK yang ditetapkan Ketua LAM-PTKes Prof. dr. Usman Chatib Warsa, Sp.MK., PhD. pada 27 Juni 2026 di Jakarta.

Fakultas Kedokteran UNPAR hadir sebagai kontribusi UNPAR bagi pengembangan ilmu dan pendidikan di bidang kesehatan. Melalui Fakultas Kedokteran, UNPAR berkomitmen mencetak dokter dan insan kesehatan yang humanum, unggul dan berkarakter sehingga siap menjadi jawaban bagi dunia masa depan.

(Sumber: Prodi Sarjana Kedokteran dan Profesi Kedokteran UNPAR Berstatus Terakreditasi | Universitas Katolik Parahyangan)