Program Studi Magister Studi Pembangunan UNPAR Raih Akreditasi Unggul LAMSPAK

UNPAR.AC.ID, Bandung – Program Studi Magister Studi Pembangunan Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) berhasil memperoleh status akreditasi “Unggul” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ilmu Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK).

Hal itu berdasarkan Keputusan Dewan Eksekutif LAMSPAK Nomor 118/AK.03.05/2026 tanggal 4 Mei 2026 menyatakan bahwa Program Studi Pembangunan pada Program Magister Universitas Katolik Parahyangan, Kota Bandung memenuhi syarat status akreditasi Unggul. Sertifikat akreditasi berlaku sampai dengan 6 Mei 2030. Ditetapkan di Jakarta, 4 Mei 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Dewan Eksekutif Prof. Dr. M.R. Khairul Muluk, M.Si.

Pencapaian akreditasi “Unggul” ini merupakan bukti nyata dari komitmen UNPAR dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya melalui Program Studi Magister Studi Pembangunan. Akreditasi “Unggul” ini juga mengisyaratkan bahwa mutu dan kualitas Prodi Magister Studi Pembangunan UNPAR telah memenuhi standar dan diakui secara nasional. (Humas UNPAR)

(Sumber: Program Studi Magister Studi Pembangunan UNPAR Raih Akreditasi Unggul LAMSPAK | Universitas Katolik Parahyangan)