UNPAR.AC.ID, Bandung – Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) meraih akreditasi Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 7146/SK/BAN-PT/Ak/D/IX/2026, menyatakan bahwa Program Studi Ilmu Hukum pada Program Doktor Universitas Katolik Parahyangan, Kota Bandung memenuhi syarat peringkat Akreditasi Baik Sekali. Sertifikat akreditasi program studi ini berlaku sejak tanggal 29 September 2026 sampai dengan 29 September 2031.
“Menetapkan peringkat akreditasi Program Studi Ilmu Hukum pada Program Doktor Universitas Katolik Parahyangan, Kota Bandung dengan status peringkat akreditasi Baik Sekali dan Nilai 351,” demikian bunyi Surat Keputusan tersebut yang ditetapkan di Jakarta, 29 September 2026 oleh Direktur Dewan Eksekutif Prof. Ari Purbayanto, Ph.D.
Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen UNPAR dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya melalui Program Studi Doktor Ilmu Hukum UNPAR yang telah memenuhi standar dan diakui secara nasional. (Humas UNPAR)
(Sumber: Prodi Doktor Ilmu Hukum UNPAR Raih Akreditasi Baik Sekali BAN PT | Universitas Katolik Parahyangan )

