IATS Unpar Perkenalkan Program Profesi Insinyur Unpar

Ikatan Alumni Teknik Sipil Universitas Katolik Parahyangan (IATS Unpar) mengadakan webinar yang bekerja sama dengan Unpar pada hari Rabu (19/08/2020). Webinar yang mengusung tajuk “Mengenal Lebih Jauh Program Profesi Insinyur Unpar bersama IATS” tersebut diisi oleh dua narasumber: Ir. Bambang Goeritno (Ketua BK Sipil Persatuan Insinyur Indonesia) serta Tri Basuki Joewono (Wakil Rektor Bidang Akademik Unpar). Webinar juga dimoderatori oleh Daniel R. Jenie.

Webinar malam itu dibuka dengan sambutan oleh Doddi Yudianto selaku dekan Fakultas Teknik Unpar. Kemudian, webinar dilanjutkan dengan presentasi oleh Ir. Bambang Goeritno dengan topik “Transformasi Keinsinyuran di Indonesia.”

Sejak tahun 1952, Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menjadi wadah bagi seluruh insinyur di Indonesia. Pada mulanya PII hanyalah sebuah perkumpulan biasa, hingga pada tahun 2014 ditetapkanlah Undang-Undang Keinsinyuran. Dalam UU Keinsinyuran ditetapkan juga 5 amanat PII, yaitu: (1) Akreditasi Prodi Keinsinyuran di perguruan tinggi, (2) Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPII), (3) Sistem Sertifikasi Insinyur Profesional (SSIP) yaitu pemberian kualifikasi insinyur profesional, (4) Akreditasi Himpunan Keahlian Keinsinyuran (HKK) yakni untuk memberikan sertifikasi keinsinyuran, serta (5) Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) untuk berpraktek keinsinyuran. Pelaksanaan PSPPI, seperti yang akan diselenggarakan di Unpar pada semester mendatang, menjadi amanat PIII untuk mendukung program pendidikan profesi–– di mana seharusnya program tersebut tidak hanya disusun oleh akademisi namun juga oleh para praktisi.

Sejalan dengan hadirnya UU Keinsinyuran, SSIP telah dilembagakan sebagai sertifikat nasional yang harus dimiliki semua insinyur yang akan berpraktik di tanah air. Maka dari itu, mindset PII pun harus berubah menjadi nasional, inclusive, dan mandatory karena PII bukan lagi organisasi profesi namun sebagai penyelenggara keinsinyuran Nasional. Pada akhirnya, kehadiran PII diharapkan dapat melindungi profesi, pengguna, dan pemanfaat keinsinyuran. Selain itu juga menjadi standarisasi remunerasi profesi insinyur, serta menjadi pusat data base insinyur Indonesia.

Pembicara kedua, Tri Basuki Joewono, melanjutkan dengan presentasinya mengenai PPI di Unpar. PPI Unpar dibentuk setelah Unpar menjadi salah satu dari 40 perguruan tinggi yang mendapat mandate langsung dari Kemenristekdikti. Mandat ini disampaikan karena Kemenristekdikti menilai bahwa prodi teknik Unpar telah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan PPI.

Penyelenggaraan Program Studi PPI sendiri harus mengikuti beberapa prosedur, di antaranya seperti perguruan tinggi telah terakreditasi A, begitu pula dengan 50% dari prodi tekniknya. Prodi juga diharapkan memiliki minimal 6 dosen tetap dan telah berpengalaman bekerja di industri.

Program Studi PPI ini juga memiliki sedikit perbedaan dengan sarjana teknik, terutama pada keterampilan umum. Salah satunya adalah bahwa lulusan PPI diharapkan dapat bekerja di bidang keahlian yang spesifik serta mampu mengkomunikasikan pemikiran atau inovasinya yang bermanfaat bagi pengembangan lingkungan.

Kemudian, Tri juga menjelaskan alur studi pada program studi PPI. Peserta PPI akan diminta untuk mengirimkan portofolio yang akan dinilai oleh tim dosen PPI. Kemudian setelahnya barulah peserta dibagi berdasarkan nilai kompetensi portofolio. Apabila mencukupi, peserta bisa langsung mengikuti workshop Program Pembinaan Profesi Insinyur. Selanjutnya Tri juga menyampaikan perihal kurikulum dari prodi tersebut. Webinar pun ditutup dengan sesi tanya jawab bersama narasumber.

Melalui Program Studi PPI ini, diharapkan Unpar dapat membina dan menelurkan calon-calon insinyur yang dapat berbakti serta memanfaatkan pengetahuannya untuk membangun Indonesia. (AKA/DAN – Divisi Publikasi)

X