Bandung, 05 Januari 2026 – Program Studi Magister Filsafat keilahian Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) memperoleh status akreditasi “B” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Keputusan yang berlaku sejak 17 Agustus 2025 sampai dengan tanggal 17 Agustus 2030 itu tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 8793/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/M/XII/2025 tentang Akreditasi Program Studi Filsafat Keilahian Pada Program Magister Universitas Katolik Parahyangan, Kota Bandung. SK tersebut ditandatangani oleh Prof. Ari Purbayanto, Ph.D. selaku Direktur Dewan Eksekutif pada tanggal 22 Desember 2025.
Capaian tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen UNPAR untuk tetap berupaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya melalui Prodi Magister Filsafat keilahian UNPAR.

