Bandung – Program Studi Sarjana Hukum di Universitas Katolik Parahyangan telah meraih akreditasi dengan peringkat “Unggul” berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 7105/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S1/VIII/2025. Keputusan ini ditetapkan pada 29 Juli 2025 di Jakarta dan ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Ari Purbayanto, Ph.D. Peringkat akreditasi ini akan berlaku mulai dari 06 Mei 2025 sampai dengan tanggal 06 Mei 2030.
“Menetapkan peringkat akreditasi Program Studi Hukum pada Program Sarjana Universitas Katolik Parahyangan, Kota Bandung dengan status peringkat akreditasi Unggul,” demikian bunyi Surat Keputusan tersebut.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa “Peringkat akreditasi Program Studi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU berlaku dari tanggal 06 Mei 2025 sampai dengan tanggal 06 Mei 2030.”
Kurikulum Program Studi Hukum UNPAR dirancang untuk mempersiapkan mahasiswa dalam memahami hukum secara menyeluruh, mulai dari teori dasar hingga penerapannya dalam konteks kontemporer. Mahasiswa bisa memilih mata kuliah pilihan berdasarkan klaster Hukum Tata Negara dan Administrasi, Hukum Pidana, Hukum Perdata dan Niaga, dan Hukum Internasional. Juga ada 3 (tiga) mata kuliah yang ditawarkan dalam bahasa Inggris (Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Laut Internasional, dan Hukum Humaniter).
Mahasiswa juga memiliki kesempatan untuk mengikuti program pengembangan keterampilan, di antaranya mengikuti kompetisi pengadilan semu nasional dan internasional, kompetisi arbitrase internasional, kompetisi debat hukum, dan kompetisi perancangan kontrak – regulasi. Berdasarkan fokus penelitian dan kepemimpinan publik para dosen, mereka telah terlibat dalam pembentukan Undang-undang di tingkat nasional.
Program Studi Hukum juga telah mengembangkan reputasi sebagai pemimpin dalam mengembangkan kerangka nasional bagi Universitas untuk mengembangkan kurikulum pendidikan tinggi hukum dan memelihara penjaminan.

