LPM UNPAR Menggelar Workshop Penyegaran dan Evaluasi Sistem Penjaminan Mutu

Bandung, 22 Maret 2024 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) mengadakan acara workshop Penyegaran dan Evaluasi Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal pada Jumat, 22 Maret 2024. Acara ini diadakan di ruang audio visual Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) UNPAR.

Workshop ini dihadiri oleh Pimpinan Universitas, Penjabat Dekan, dan Ketua Jurusan dari seluruh Fakultas di lingkungan UNPAR. Sesi pertama dipimpin oleh Dr. Grace Juanita, SH., M.Kn., Koordinator Divisi Penjaminan Mutu Internal LPM UNPAR. Dalam sesi tersebut, Dr. Grace membahas Sistem Penjaminan Mutu Internal UNPAR tahun 2023, evaluasi terhadap penyempurnaan rancangan Sistem Penjaminan Mutu Internal UNPAR 2024, serta implikasi dari diterbitkannya Permendikbudristek 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Renstra, dan SOTK UNPAR. Hasil temuan dari AMI 2023 dan Rapat Tinjauan Manajemen juga turut dibahas untuk memastikan terselenggaranya siklus PPEPP dengan baik di UNPAR.

Sesi kedua dipimpin oleh Prof. Bambang Suryoatmono, Ph.D., yang membahas tentang penjaminan mutu eksternal. Dalam sesi ini, Prof. Bambang menyampaikan bahwa saat ini terdapat berbagai penyesuaian terkait dengan berlakunya Permendikbudristek 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Penjaminan Mutu Eksternal di Indonesia dilakukan melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri. Program Studi yang telah memiliki Lembaga Akreditasi Mandiri dapat mengajukan akreditasi melalui Lembaga Akreditasi Mandiri yang bersangkutan, seperti Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM PTKes), Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA), Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA), Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer (LAM Infokom), dan Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik (LAM Teknik). Sementara itu, Program Studi yang belum memiliki Lembaga Akreditasi Mandiri tetap mengajukan akreditasi melalui BAN-PT.

Penjaminan mutu eksternal ini menjadi hal penting dalam menjaga dan memastikan kualitas penyelenggaraan seluruh Program Studi di UNPAR, sesuai dengan standar yang ditetapkan.

X