UNPAR.AC.ID, Bandung – Program Studi Sarjana Administrasi Publik Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) berhasil memperoleh status akreditasi “Unggul” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ilmu Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK).
Keputusan yang berlaku sejak tanggal 13 Mei 2025 hingga 13 Mei 2030 tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Eksekutif LAMSPAK Nomor 059/AK.03.05/2026 tanggal 20 Februari 2026, yang ditandatangani oleh Prof. Dr. M.R. Khairul Muluk, M.Si. selaku Ketua Dewan Eksekutif.
Pencapaian akreditasi “Unggul” ini merupakan bukti nyata dari komitmen UNPAR dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya melalui Program Studi Sarjana Administrasi Publik. Akreditasi “Unggul” ini juga mengisyaratkan bahwa mutu dan kualitas Prodi Sarjana Administrasi Publik UNPAR telah memenuhi standar dan diakui secara nasional. (Humas UNPAR)
(Sumber : Program Studi Sarjana Administrasi Publik UNPAR Raih Akreditasi Unggul LAMSPAK)

