Bandung, 06 Juli 2026 – Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Program Sarjana Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) resmi memperoleh peringkat akreditasi “Baik” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Berdasarkan keputusan tersebut, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris UNPAR memperoleh peringkat Baik. Status akreditasi ini berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 30 Juni 2026 hingga 29 Juni 2031. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 30 Juni 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), Muchlas Samani.
Capaian ini menjadi salah satu wujud komitmen UNPAR dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan, pembelajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Melalui proses akreditasi, program studi melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan untuk memastikan pemenuhan standar mutu yang ditetapkan.

