Program Studi PGSD UNPAR Raih Akreditasi Baik dari LAMDIK

Bandung, 20 Juli 2026 – Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Program Sarjana Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) resmi memperoleh peringkat akreditasi “Baik” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).

Peringkat tersebut ditetapkan melalui Keputusan LAMDIK Nomor 1404/SK/LAMDIK/Ak/S/VII/2026. Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Program Sarjana UNPAR memperoleh peringkat Baik, yang berlaku selama lima tahun, yaitu sejak 17 Juli 2026 hingga 16 Juli 2031. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 17 Juli 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum LAMDIK, Muchlas Samani.

Capaian ini menjadi wujud komitmen UNPAR dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan. Melalui proses akreditasi, program studi melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk memastikan pemenuhan standar mutu yang ditetapkan serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.