Bandung, 13 Desember 2024 – Universitas Katolik Parahyangan baru saja melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Unit Akademik tahun 2024, yang berlangsung dari tanggal 04 November 2024 hingga 15 November 2024. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 44 auditor terlibat dalam melaksanakan AMI terhadap 38 program studi.
Audit Mutu Internal (AMI) Unit Akademik tahun 2024 sebagai salah satu upaya LPM untuk menjaga kualitas dan mutu UNPAR. Menurut Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 tentang sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, bahwa SPMI diimplementasikan melalui siklus kegiatan yang terdiri atas: penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan standar pendidikan tinggi. Salah satu cara evaluasi untuk pemenuhan standar pendidikan tinggi yang dimaksud dapat melalui Audit Mutu Internal (AMI). Dengan semangat kebersamaan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Unit Akademik tahun 2024 dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan mutu pendidikan di UNPAR.