Prodi Magister Arsitektur UNPAR Raih Akreditasi A BAN-PT

UNPAR.AC.ID, Bandung – Program Studi Magister Arsitektur Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) kembali mempertahankan status akreditasi “A” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Keputusan yang berlaku sejak 30 April 2026 hingga 30 April 2031 itu tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 6400/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/M/IV/2026. SK tersebut ditandatangani oleh Prof. Ari Purbayanto, Ph.D. selaku Direktur Dewan Eksekutif.

Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen UNPAR dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya melalui Program Studi Magister Arsitektur. Akreditasi “A” ini juga mengisyaratkan bahwa mutu dan kualitas Prodi Magister Arsitektur UNPAR telah memenuhi standar dan diakui secara nasional. (Humas UNPAR).

( Sumber: Prodi Magister Arsitektur UNPAR Raih Akreditasi A BAN-PT | Universitas Katolik Parahyangan)